Telkom Akan Beri Ganti Rugi ke Pelanggan IndiHome
Regional News, SULSEL - Resmob Polres Takalar bersama Polsek Galesong Utara akhirnya berhasil mengungkap pembunuhan, Hapsah Daeng Tanning, 45 tahun (Korban). Deril Wahyudi, 21 tahun (Pelaku). Dia ditangkap di Desa Talamangape, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, Sulsel.Jumat (9/10/2020), sekitar pukul 21.20 WITA.
"Gerak cepat polisi melakukan penyelidikan kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Parang Boddong, Desa Boddia, Galesong, Kabupaten Takalar, pukul 12.40 WITA kemarin, berbuah hasil. Kurang dari 12 jam, Deril (Pelaku) berhasil ditangkap di Kabupaten Gowa, Sulsel." Ucap Humas Polres Takalar, Ipda Sumarwan
Pelaku ini hendak mencuri di toko korban, tapi dia ketahuan. Karena kaget, dia langsung menebas korban dengan parang.
"Hanya beberapa jam pasca kejadian itu, pelaku juga berhasil tertangkap di persembunyiannya di rumah kerabatnya di Gowa," kata Sumarwan, Sabtu (10/10/2020)
Dihadapan petugas, pemuda asal Bontosunggu, Galesong Utara ini mengakui perbuatannya, telah melakukan pencurian dan juga membunuh korban dengan cara membacok senjata tajam parang.
"Pelaku ini hendak mencuri di toko korban, tapi dia ketahuan. Karena kaget, dia langsung menebas korban dengan parang secara membabi-buta hingga tewas," tandas Sumarwan.
Usai menghabisi nyawa Hapsah (Korban), salah seorang warga sekitar kemudian meneriaki pelaku. Dan kemudian pelaku makin kaget, sehingga dia juga langsung berusaha kabur dengan menaiki sepeda motor. Meski sempat dikejar oleh warga sekitar, namun pelaku berhasil lolos.
"Aksi pelaku dan saat melarikan diri dengan sepeda motor, sempat terekam kamera CCTV milik warga. Sehingga, atas rekaman CCTV itu, ciri-ciri pelaku berhasil diketahui dan dilakukan penangkapan," tambahnya.
Dalam perampokan sadis ini, Hapsah Daeng Tanning (Korban) meninggal dunia di lokasi kejadian karena mengalami luka tebasan parang pada bagian pundak, kepala bagian kiri dan leher, serta luka robek pada perut.
Komentar