Telkom Akan Beri Ganti Rugi ke Pelanggan IndiHome
Regional News TV , Jakarta - Perusahaan pelat merah, Telkom Group, mengklaim akan melakukan ganti rugi kepada konsumen IndiHome imbas layanan internet yang terganggu sejak Minggu (19/9). Vice President Marketing Management Telkom Edie Kurniawan menjelaskan ketentuan kompensasi mengacu pada kontrak pihak Indihome dengan pelanggan. Edie menjelaskan kompensasi itu berbentuk pengunduran masa pembayaran dari tiap pelanggan, sampai 25 September 2021. Selain itu ada juga pemutihan denda keterlambatan pembayaran layanan internet. "Yang secara automotis berlaku adalah pengunduran masa pembayaran sampai tanggal 25 September 2021 dan peniadaan denda keterlambatan pembayaran," ujar Edie Kurniawan kepada Regional News TV lewat pesan teks, Kamis (23/9) siang. Untuk mengetahui kompensasi yang diberikan, Edie mengatakan pelanggan dapat datang langsung ke pusat pelayanan Telkom terdekat. "Untuk Ketentuan Kompensasi mengacu pada Kontrak berlangganan dan dapat datang di Pl...