Telkom Akan Beri Ganti Rugi ke Pelanggan IndiHome

Gambar
Regional News TV , Jakarta - Perusahaan pelat merah, Telkom Group, mengklaim akan melakukan ganti rugi kepada konsumen IndiHome imbas layanan internet yang terganggu sejak Minggu (19/9). Vice President Marketing Management Telkom Edie Kurniawan menjelaskan ketentuan kompensasi mengacu pada kontrak pihak Indihome dengan pelanggan. Edie menjelaskan kompensasi itu berbentuk pengunduran masa pembayaran dari tiap pelanggan, sampai 25 September 2021. Selain itu ada juga pemutihan denda keterlambatan pembayaran layanan internet. "Yang secara automotis berlaku adalah pengunduran masa pembayaran sampai tanggal 25 September 2021 dan peniadaan denda keterlambatan pembayaran," ujar Edie Kurniawan kepada Regional News TV lewat pesan teks, Kamis (23/9) siang. Untuk mengetahui kompensasi yang diberikan, Edie mengatakan pelanggan dapat datang langsung ke pusat pelayanan Telkom terdekat. "Untuk Ketentuan Kompensasi mengacu pada Kontrak berlangganan dan dapat datang di Pl...

Waspada! Lowongan Kerja Berkedok Wartawan. Puluhan orang telah jadi korban


Regional News, JAKARTA - Puluhan Orang jadi korban penipuan ,Modus Perekrutan wartawan dengan tawaran gaji 500 Ribu / Bulan setiap wartawan dan berita di bayar Rp.7500 / Berita Dengan di iming-imingi gaji perbulan serta di bayar perberita. 

Seorang oknum mengaku Pimpinan media di salah satu media online Zonatvnews.com pungut bayaran administrasi dengan jumlah bervariasi.

 Ada sekitar 58 orang jadi korban penipuan 

dengan jumlah penipuan bervariasi ada bayar 300 ribu ada juga bayar 350  ribu dan ada juga bayar 400 bahkan sampai 775 ribu paling tinggi ditaksir jumlah uang terkumpul sekitar 10 juta lebih data untuk sementara kemungkinan saja masih banyak korban lainya...

 Pelaku di ketahui bernama Mohamad Syahrul Ramadhan.SH. mengaku pemilik media Zonatvnews com  dan juga mengaku sebagai seorang pengacara hebat di jakarta.


Melalui telepon selulernya Mohamad Syahrul Ramdhan  juga mengaku asal kendari provinsi sulawesi tenggara asal  kabupaten muna."Ucapnya.

Korban ke dua juga di ceritakan lewat telepon seluler Mohammad Syahrul Ramadhan, SH mengaku asal Sulawesi Selatan dan pernah menjadi wartawan di Balikpapan, kemudian dia pindah tugas ke Jakarta." Lanjutnya



Adapun rincian terlanpir jumlah korban penipuan dengan pungut biaya admin kartu Idcard dan surat tugas serta pembuatan baju  dengan sebagai berikut data yang sudah membayar melalui via transfer ATM 

1. Ahmad Efendi - Balikpapan 400

2. M. Rifqi pekalongan 300

3. La Ode abd Muh havidl (Maluku Utara) 200.000

4.Sunar Korwil Pantura Jatim  520 ribu

5. Arlin (gunung Sitoli)

6. Jekfan abadi laia 500

7. Dika Toraja 

8. Rangga Putra Kerinci 400

9. Rhonye Daniel  maddye (Nunukan)

10. Robin (Lampung timur 250)

11. Rudi

12. Ismed (Aceh 350)

13. Arif (475)

14.Deky tanto Bogor Rp 250.000

15. KEN ARDINATA

KABIRO PASAMAN BARAT SUMATRA BARAT RP. 400.000,-

16. Sultan Biro kendari Rp. 300.000,-

17. Feliks waruwu 400 ribu 

18. Rikson pematang Siantar 200

19. Saripudin 300 ribu

20.Pebrinaldi, Kabiro Propinsi Sumatera Barat. 400.000

21. Yandri Armaika,, Padang Panjang, 250.000,-

22.Aris, pekanbaru, 500.000

23. asep sukabumi 400

24. asep bandung 400

25.Riyan Maros 400

26. P. Sitohang - labuhan batu 300

27.feriansyah lampung

28. Asep Mulyana 500

29. Amin momiage (Papua 775)

30. Sulaiman sumenep 600 ribu

31. ONGKOE HARAHAP 400

ribu Padang Lawas Utara (SUMUT)

32. Lucky Azhari - Blitar, Jawa Timur - Rp400.000

33. Habibullah Rp. 270.000,- (Sumsel) 

34. Makruf Rp. 270.000,-

(4 Lawang Sumsel) 

35.Suhidin Rp.400.000,- (Pangkep)

36. Wayan Suartika Rp. 400.000,- (Sulawesi Tenggara)

Para korban telah melaporkan kepada pihak berwajib karena Sampai hari ini tidak ada etikat baik dari pimpinan redaksi zonatvnews.com mengenai ganti rugi para korban. 

Polisi akan segera ringkus penipuan yang berkedok pimpinan redaksi.

(Afi)


Komentar

REGIONAL NEWS mengatakan…
Jika ada yang melihat orang ini a/n Mohamad Syahrul Ramadhan tolong di tahan dan di laporkan... Dia sudah menipu ±50 jurnalis dngn meminta uang pendaftaran Rp 200 hingga 775