Telkom Akan Beri Ganti Rugi ke Pelanggan IndiHome

Gambar
Regional News TV , Jakarta - Perusahaan pelat merah, Telkom Group, mengklaim akan melakukan ganti rugi kepada konsumen IndiHome imbas layanan internet yang terganggu sejak Minggu (19/9). Vice President Marketing Management Telkom Edie Kurniawan menjelaskan ketentuan kompensasi mengacu pada kontrak pihak Indihome dengan pelanggan. Edie menjelaskan kompensasi itu berbentuk pengunduran masa pembayaran dari tiap pelanggan, sampai 25 September 2021. Selain itu ada juga pemutihan denda keterlambatan pembayaran layanan internet. "Yang secara automotis berlaku adalah pengunduran masa pembayaran sampai tanggal 25 September 2021 dan peniadaan denda keterlambatan pembayaran," ujar Edie Kurniawan kepada Regional News TV lewat pesan teks, Kamis (23/9) siang. Untuk mengetahui kompensasi yang diberikan, Edie mengatakan pelanggan dapat datang langsung ke pusat pelayanan Telkom terdekat. "Untuk Ketentuan Kompensasi mengacu pada Kontrak berlangganan dan dapat datang di Pl...

4 NELAYAN PELAKU PENGEBOMAN IKAN DITANGKAP DI KEPULAUAN SELAYAR


Kepulauan Selayar, Sulsel - Empat orang nelayan ditangkap petugas Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan (PSDKP) Satker Selayar pada Kamis (16/9). Keempat nelayan ini diduga melakukan penangkapan ikan dengan bahan peledak di perairan Taka Pangguringan, perairan pantai barat Pulau Selayar. 

“Keempat nelayan adalah warga Pulau Polassi, Kecamatan Bontosikuyu, Kepulauan Selayar. Mereka ditangkap bersama barang bukti berupa empat botol yang diduga menjadi tempat bahan peledak, kompresor dan alat selam serta ikan hasil tangkapan,” ujar Syaiful Asri, Koordinator PSDKP Satker Selayar pada tvonenews.com (16/9).

Petugas bergerak setelah mendapat laporan dari masyarakat yang menyampaikan tentang adanya aktivitas penangkapan ikan dengan bahan peledak di pantai barat Pulau Selayar tepatnya di Taka Pangguringang, jelas Asri.

“Sempat terjadi kejar-kejaran antara speedboat Tim PSDKP dengan perahu para pelaku, namun akhirnya keempat nelayan Polassi ini berhasil diringkus,” ungkap Syaiful.

Kasat Polair Polres Kepulauan Selayar, Iptu. Arifin Nu'mang, kepada tvonenews.com membenarkan adanya penangkapan empat nelayan yang diduga pembom ikan di perairan pantai barat Pulau Selayar. 

"Iya, kejadiannya tadi siang, Kamis (16/9) di Taka Pangguringang. Dan keempatnya sekarang sementara dalam proses hukum selanjutnya,” jelas Iptu. Arifin.

Keempat tersangka saat ini diamankan di kantor PSDKP Satker Selayar.

Regional News TV

Komentar